
SURAKARTA, 14 Agustus 2026 – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) 2026 bagi seluruh unit di lingkungan universitas, termasuk Pesantren Mahasiswa Internasional KH Mas Mansur. Kegiatan tahunan ini menjadi bagian dari upaya UMS dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan setiap unit berjalan sesuai dengan rencana, standar yang telah ditetapkan, serta mendukung sistem penjaminan mutu dan akreditasi universitas.
Audit Mutu Internal merupakan proses pengujian yang sistemik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi telah sesuai dengan prosedur dan standar yang ditetapkan guna mencapai tujuan institusi. Selain itu, AMI menjadi instrumen evaluasi untuk mencocokkan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan universitas.
Pelaksanaan AMI di Pesantren Mahasiswa Internasional KH Mas Mansur berlangsung di Ruang Sidang Pesma dan dipimpin oleh auditor AMI Prof. Dr. Ir. Widyastuti Nurjayanti, M.T. bersama Farid Rahman, SSt.FT., M.Or. Audit tersebut dilakukan untuk meninjau pelaksanaan berbagai program dan kegiatan Pesma sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.

Dalam proses audit, tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen dan pelaksanaan kegiatan untuk melihat tingkat kesesuaiannya dengan standar yang telah ditetapkan. Temuan dalam proses audit dapat berupa temuan minor, temuan mayor, maupun observasi yang selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi Pesma.
Melalui pelaksanaan AMI 2026, Pesantren Mahasiswa Internasional KH Mas Mansur turut berkontribusi dalam penguatan budaya mutu di lingkungan UMS. Evaluasi melalui AMI diharapkan dapat menjadi dasar bagi perbaikan berkelanjutan, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan tata kelola unit dalam mendukung pencapaian visi dan tujuan Universitas Muhammadiyah Surakarta.
